Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Online

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (Pph) melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

img_title IHSG Ditutup Zona Merah di Level 4.900, Terendah Sejak 10 Tahun Terakhir!

Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi dalam keterangan resmi.

img_title Banyak Kader PSI Desak Jokowi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Ahmad Ali sebut Fakta: Itu Momen Nasional

Ia sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

img_title Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Jokowi dan Ijazah Aslinya, Refly Harun: Kami Merasa Aneh

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," tutur Kepala Negara.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi, Sejak Sebelum Dilantik Sebagai Presiden

Presiden Prabowo Subianto menyatakan mengikuti garis politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, terutama dalam menjalankan politik luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut