Antam Ubah Jajaran Direksi, Jadi Lebih Ramping

Logo PT Antam terbaru.
Sumber :
  • Instagram @official.antam

VIVA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melakukan perampingan jajaran direksi sekaligus perubahan nomenklatur jabatan. Perampingan dan perubahan ini dilakukan usai terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu, 7 April 2021.

SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko mengatakan, RUPS ini menyetujui pemberhentian dengan hormat Aprilandi Hidayat Setia selaku Direktur Niaga dan Hartono selaku Direktur Operasi dan Produksi.

"RUPS memberhentikan dengan hormat, dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan," kata dia saat konferensi pers.

Adapun setelahnya, dia melanjutkan, RUPS menyetujui perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi perseroan, pertama adalah direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Nomenklatur kedua yang berubah adalah direktur operasi dan produksi menjadi direktur operasi dan transformasi bisnis. Ketiga RUPS ditegaskannya menyetujui untuk menghilangkan nomenklatur direktur niaga dan pengembangan.

"Dalam keputusan RUPS hari ini, berikutnya mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi perseroan, untuk nama jabatan pengurus," kata Kunto.

Dengan perubahan ini, Kunto menyebutkan, susunan pengurus atau direksi PT Antam Tbk sebagai berikut:

Direktur Utama tetap diemban Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko diemban Anton Herdianto
Direktur Sumber Daya Manusia tetap diemban Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis diemban oleh Risono

Rukun Raharja Tebar Dividen Rp 160 Miliar, 40 Persen dari Laba Bersih 2023

"Kita komitmen untuk terus menjaga kegiatan operasi, dan produksi berjalan tetap bergulir di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan dan inovasi," paparnya.

Tersangka kasus korupsi tata kelola komoditi emas tahun 2010-2021 di PT Antam

Kejaksaan Agung Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung didesak agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton di PT. Antam periode 2010-2021. Tentu saja, Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024