Menaker Ida Ungkap Masih Ada ABK RI Jadi Korban Perbudakan

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, masih ada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terjebak situasi perbudakan modern di laut. Hal itu khususnya awak kapal perikanan berbendera asing, 

img_title Diduga Danai Tambang Emas Ilegal di Aceh, Seorang Pria Akhirnya Ditahan Polisi

Ida mengungkapkan masalah perbudakan modern yang kerap dihadapi para ABK didominiasi penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari waktu ke waktu, awak kapal Indonesia, khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah. Mereka terjebak situasi perbudakan modern di laut," katanya dalam webinar bertajuk 'Mempertanyakan Komitmen Multi-Pihak dalam Melindungi ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing', di Jakarta, Rabu, 14 april 2021.

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Baca juga: Pengusaha Tekstil Siap Bayar THR, Asal Dapat Keringanan Bayar Listrik

Ida menyadari, dengan banyaknya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing itu, perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal.

img_title Menhan Sjafrie Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Tetap Jalan!

Upaya perbaikan pun, lanjut Ida, terus dilakukan Pemerintah, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berupa peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.

"Prosesnya kita tunggu, (saat ini RPP perlindungan awak kapal) masih diajukan di Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.

Lebih lanjut Ida pun mengaku telah menginventarisir titik awal sejumlah kasus pelanggaran HAM terhadap awak kapal Indonesia. Yaitu banyak terjadi akibat proses atau tahapan awal di dalam negeri dalam keseluruhan rangkaian proses penempatan ABK.

"Beberapa titik yang menimbulkan masalah adalah dalam proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, lalu proses rekrutmen, pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi dan berikutnya proses pengawasan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ida, evaluasi dan pembenahan mutlak dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditimbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan.

"Pembenahan ini perlu sinergi kementerian/lembaga guna mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan awak kapal migran kita dengan lebih baik," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto (tengah)

Komjen Dadang Hartanto Beri Pesan Khusus Buat Ojol

Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Poisi Dadang Hartanto mengingatkan para pengemudi ojek online (ojol) agar tidak mengabaikan kesehatan dan keselamatan saat bekerja.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut