Kemenhub Layani Registrasi Drone dan Pilotnya Secara Online

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto
Sumber :
  • Kemenhub

VIVA – Pemanfaatan drone semakin masif dengan jumlah populasi yang besar. Menyikapi itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) pun meluncurkan Aplikasi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (SIDOPI) yang dapat diakses melalui online.

img_title Terungkap! Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M Ternyata Driver Taksi Online, Baru Sebulan Bawa Mobil Listrik

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada stakeholder. Tak hanya itu, juga untuk menolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai wujud Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Direktur Utama Airnav ini mengapresiasi penggunaan sistem aplikasi ini, karena manfaat yang dirasakan tidak hanya bagi pengguna jasa drone. Secara luas, lanjut dia, aplikasi sistem ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang khususnya pada jasa pelayanan transportasi udara.

img_title Rudal Balistik Houthi Sasar Makkah dan Madinah, Serpihannya Jatuh di Jeddah

"Dengan dioperasikannya aplikasi online SIDOPI ini, proses birokrasi perijinan registrasi drone dan pilot drone pada DKPPU, kini bisa dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat dan tepat serta efisisen tanpa mengesampingkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Novie dalam sambutannya saat peluncuran SIDOPI dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu 14 April 2021.

Ia juga mengingatkan, hasil aplikasi sistem informasi ini berguna sebagai produk hukum karena dapat dijadikan sebagai alat bukti. Maka, Novie meminta ada pemeliharaan yang baik terhadap aplikasi ini.

img_title Dive Master Korban Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo Belum Ditemukan, Polisi Kerahkan Sonar-Drone

Dengan demikian, ekosistem aplikasi sistem ini yang terdiri dari perangkat software dan hardware, pemeliharaan, dan pengembangan sistemnya serta perangkat sumber daya manusiaselalu dalam kondisi yang valid dan up to date.

"Dengan jumlah populasi drone yang besar dan pemanfaatan drone yang semakin masif di berbagai sektor kehidupan seperti perikanan, pertambangan, perkebunan, pariwisata, dan seterusnya, maka menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dapat mengembangkan regulasi agar tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi," kata Novie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar menjelaskan, pengaturan dan pengawasan registrasi drone dan pilot drone dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, khususnya di DKPPU. 

Sebagai langkah awal dalam pengaturan dan pengawasan registrasi drone dan pilot drone tersebut, pihaknya menginisiasi Aplikasi online SIDOPI untuk permohonan registrasi drone dan pilot drone. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut