Debitur Kelas Kakap Tak Akan Dapat Keringanan Crash Program
Senin, 19 April 2021 - 12:07 WIB
Sumber :
- U-Report
"Ini yang menjadi pedoman adalah sebesar Rp110.454.809.645.467," jelas Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu 15 April 2021.
Baca Juga
Mahfud menjelaskan, total itu terdiri dari sejumlah aset berupa kredit, saham, properti, rupiah dalam tabungan maupun simpanan mata uang asing yang telah dijaminkan. Nilai itu juga sudah dihitung berdasarkan nilai per hari ini.
"Jadi hitungan Rp110 triliun adalah hitungan terakhir. Tadi Menkeu sudah bilang yang bentuk saham sekian, properti sekian, rupiah sekian, dan sebagainya. Jadi sesudah dihitung segitu," kata Mahfud.
Sekjen Era Purbaya Dicopot, Menkeu Suahasil Rombak Jajaran Pejabat Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (23/10/2026).
VIVA.co.id
23 Oktober 2026