Luhut Minta Proyek LRT Jabodebek Dikebut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) bisa segera dikebut guna mengejar target penyelesaian konstruksi pada 2021.

img_title Menhan Sjafrie Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Tetap Jalan!

Dalam rapat koordinasi soal evaluasi proyek tersebut di Jakarta, Senin (3/5), tercatat progres konstruksi prasarana LRT telah mencapai 86,67 persen pada minggu ke empat April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam progres per lintas, baik halte Cawang-Cibubur, Cawang-Dukuh Atas, maupun Cawang-Bekasi Timur telah mencapai target. Sedangkan, progres berdasarkan item prasarana, pada prasarana utama (stasiun dan lintas) dan pekerjaan sekunder masih kurang sekitar 2 persen dari target.

img_title Geger Penembakan di Deli Serdang! Korban Tewas, Pelaku Malah Kecelakaan Saat Kabur

"Diperlukan langkah nyata percepatan untuk mengejar ketertinggalan dan merealisasikan target progres konstruksi di tahun 2021," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menyampaikan bahwa perlu ditingkatkan koordinasi antarsemua pihak.

img_title Di Tengah Kabut Asap Karhutla, Polisi di Kalteng Tetap Gelar Operasi Patuh Telabang

"Perlu ditingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan integrasi persinyalan, agar seluruh item pengujiannya terdefinisi dengan jelas, sehingga durasinya dapat direncanakan dengan baik," katanya.

Evaluasi terkait pembangunan LRT Jabodebek akan dilanjutkan setelah hari raya Idul Fitri mendatang. (Antara/Ant)

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut