Karyawan Giant Dihantui PHK, Intip Perhitungan Pesangonnya

Giant Margo City Depok tutup
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Sementara itu, jika menggunakan simulasi UU Cipta Kerja yang baru, di luar ketentuan adanya program JKP, maka pesangon yang diterima buruh tersebut hanya 6 kali upah ditambah 3 kali upah dengan total 9 kali upah atau senilai Rp37,8 juta karena ketentuan pasal 164 dihapus oleh UU Cipta Kerja.

img_title Di Balik Skill Hero Hirara, Ini Analisis Statistik, Role, dan Peluang Menjadi Hero Paling Overpowered

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang juga menaungi para pekerja Giant atau Hero Supermarket menyatakan, bakal semakin banyaknya PHK yang terjadi akibat penutupan gerai Giant.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspek memperkirakan, sebanyak 7.000 karyawan giant akan kembali terkena PHK dari total jumlah pekerja yang mereka miliki selama ini sebanyak 15.000 orang. Perusahaan itu pun tercatat telah melakukan pengurangan karyawan sejak dua tahun lalu.

img_title Daftar Hero Mobile Legends Wajib Ban di Ranked Season 41, Termasuk Hirara!
Ilustrasi bisnis sebelum pensiun

Uang Pesangon Bisa Jadi Modal Usaha, Ini 8 Bisnis Modal Rp10 Juta yang Layak Dicoba

Punya uang pesangon Rp10 juta setelah kena PHK? Simak 8 ide bisnis modal kecil yang bisa dimulai dari rumah, lengkap dengan perkiraan modal awalnya. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut