OJK: Securities Crowdfunding Bisa Selamatkan UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyampaikan, pihaknya mendukung perkembangan financial technology di pasar modal. Salah satu terobosan yang dilakukan antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowdfunding.

img_title Ojol hingga Guru Honorer Duduk sebagai Tamu Kehormatan di Malam Puncak HUT ke-28 PAN

Hoesen menyebut POJK yang diluncurkan tersebut  sudah melalui pertimbangan yang matang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan juga mencermati serta mengadopsi budaya yang sangat pekat di tengah masyarakat kita, yaitu budaya gotong royong yang bertujuan untuk membantu sesama," kata Hoesen dalam telekonferensi, Selasa 8 Juni 2021.

img_title Wajib Sertifikasi Halal untuk UMK Dipertimbangkan, Maman: Mereka Punya Keterbatasan

Baca juga: Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia Turun

Istilah crowdfunding ini dapat diartikan sebagai urunan dana atau patungan dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat yang sedang membutuhkan bantuan.

img_title Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Diringkus di Tanjung Priok Jakut

"Budaya-budaya tersebut kemudian kita serap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal, melalui konsep penawaran efek," ujarnya.

Mekanismenya, lanjut Hoesen, dilakukan melalui aplikasi atau platform digital. "Atau yang sering kita sebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding," kata Hoesen.

Dia menjelaskan, upaya-upaya menciptakan sumber pendanaan alternatif bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya semacam itu, merupakan hal yang sangat penting guna memperpanjang eksistensinya.

Mengingat, UMKM memiliki peran dan kontribusi yang juga sangat penting bagi perekonomian nasional. Per Agustus 2020 lalu kontribusinya terhadap PDB Indonesia mencapai rata-rata 60 persen sebagaimana data dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Sementara kontribusinya dalam menyerap tenaga kerja mencapai hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.

Namun, hantaman pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020, telah cukup memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di Indonesia. Survei Asian Development Bank (ADB) pada tahun 2020 lalu bahkan menunjukkan bahwa dampak pandemi COVID-19 terhadap UMKM di Indonesia, membuat 50 persen UMKM terpaksa menutup usaha mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari data tersebut, sebanyak 88 persen usaha mikro tidak memiliki kas atau tabungan, sehingga mereka kehabisan pembiayaan keuangan dalam perjuangannya di masa pandemi COVID-19 ini. Selain itu, sekitar 60 persen usaha mikro juga mengurangi jumlah tenaga kerja mereka.

"Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan Presiden Republik Indonesia memberikan arahan dan dukungan kepada sektor UMKM agar menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (dum)

Wamendag RI, Dyah Roro Esti (ketiga dari kanan), ASEAN Economic Ministers (AEM) Meetings 2026, Metro Manila, Filipina

Hadiri AEM 2026, Wamendag Roro Dorong ASEAN Perbesar Peluang Bagi Pelaku Usaha Nasional

Wamendag Dyah Roro Esti hadiri ASEAN Economic Ministers (AEM) Meetings 2026 di Metro Manila Filipina, guna memperkuat kerja sama perdagangan & integrasi ekonomi Indonesia

img_title
VIVA.co.id
21 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut