Dahlan Iskan: Untung Dokumen Pajak Sembako Bocor
Senin, 14 Juni 2021 - 08:26 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Dia juga mengonfirmasi soal rencana tax amnesty jilid II kepada Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo. Dijelaskan bahwa tax amnesty ini beda sama sekali dengan yang sebelumnya.Â
"Yang sedang disiapkan itu begini: barang siapa mengisi SPT secara benar dan apa adanya dan dilakukan secara suka rela maka kalau pun di SPT yang baru itu dicantumkan harta yang belum pernah dilaporkan tidak akan dikenakan denda. Yang penting bayar pajaknya." begitu dijelaskan Yustinus.
Buntut Pembalut Kena PPN, Seorang Perempuan Gugat UU Pajak ke MK Menuntut Keadilan
Seorang perempuan bernama Bernita Matondang menggugat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ke MK. Dia meminta pembalut masuk kategori barang kebutuhan pokok yang bebas PPN
VIVA.co.id
2 November 2026