BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkena suspensi atau dihentikan sementara oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak sesi I perdagangan hari Jumat 18 Juni 2021.

img_title BCA Tegaskan Informasi Mau Diakuisisi Haji Isam Tidak Benar

Berdasarkan surat berisi Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, menjelaskan bahwa langkah suspensi terhadap perdagangan saham Garuda Indonesia ini dilakukan, karena Garuda Indonesia menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo terjadi pada 17 Juni 2021," kata Vera dalam surat pengumuman tersebut, Jumat 18 Juni 2021.

img_title Tren Analisis Saham Pakai AI Makin Marak, IPOT X Integrasikan Sejumlah Teknologi Kecerdasan Buatan

Vera menambahkan, apa yang dilakukan Garuda Indonesia dengan hak grace period itu menurutnya menjadi salah satu pertanda yang harus ditindaklanjuti. "Hal tersebut mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan," ujar Vera.

Dalam surat pengumuman tersebut, pihak BEI tidak memberikan penjelasan pasti sampai kapan saham Garuda Indonesia bakal disuspensi.

img_title Gaungkan Investasi di Pasar Modal dan Kesehatan Diri, SRO Bursa Gelar Capital Market Run 2026

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," ujarnya.

Diketahui, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari, yang berakhir pada tanggal 17 Juni 2021. Hal itu diumumkan melalui Singapore Exchange Announcement, serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.

"Ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh perseroan di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan, imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 18 Juni 2021.

Asuransi Tugu / Tugu Insurance

Intip Valuasi Saham TUGU yang Sudah Naik 34 Persen Tahun Ini

Saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kenaikan sekitar 14% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, penguatannya mencapai sekitar 34 persen.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut