Ikut Cegah COVID-19, BEI Geser Kalender Libur Bursa 2021

Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah menggeser libur nasional tahun baru Islam 1443 Hijriah, Maulid Nabi Muhammad SAW dan meniadakan cuti bersama Natal. Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan jadwal kalender libur bursa tahun 2021.

img_title Masih Trauma, Jaksa Tak Mau Ambil Risiko Hadirkan YTR di Sidang Penyekapan Taufik Hidayat

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, pergeseran libur bursa tersebut sesuai dengan arahan pemerintah yang mengantisipasi pandemi COVID-19 yang kembali melonjak usai Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, sesuai dengan SKB pemerintah," ujar Laksono, di Jakarta, pada Selasa 22 Juni 2021.

img_title Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Rata! AC, Sofa dan TV Disegel

BEI menyatakan perubahan kalender libur bursa 2021 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

BEI menyesuaikan hari libur bursa dengan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah/2021 Masehi pada Selasa 10 Agustus 2021 yang digeser waktunya menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

img_title Truk Kontainer Terguling di Latumenten Hingga Buat Jalan Ditutup, Sempat Bikin Macet Parah!

Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa 19 Oktober 2021 juga digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat 24 Desember 2021, BEI menetapkan tanggal tersebut menjadi hari bursa.

Keputusan pergeseran libur nasional itu sendiri dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. (Ant)

Satreskrim Polres Kampar bersama buat nan yang menjadi otak kaburnya 11 tahanan pada Mei 2025 lalu

16 Bulan Buron! Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Akhirnya Ditangkap

Pelarian JA, salah satu dari 11 tahanan yang kabur dari sel Mapolres Kampar, Riau, berakhir. Setelah 16 bulan masuk dalam pengejaran polisi, JA ditangkap di rumah warga.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut