Indonesia Resmi Punya Jalan Tol Udara
- Dokumentasi ITDC.
Sementara itu Buyung Prastiyono menuturkan, sebelum peresmian ini dilaksanakan, pihsknys telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan telah dipublikasikan secara internasional bahwa jalur penerbangan ini akan efektif mulai Kamis, 15 Juli 2021.
"Ketinggian jalan tol udara ini telah kami tentukan setinggi 500 kaki diatas permukaan laut. Kami menjamin ketinggian ini aman karena kami telah melakukan beberapa analisa dan kajian yang akurat untuk mempertimbangkan keselamatan penerbangan agar dapat berjalan dengan lancar saat helikopter mengudara di jalan tol tersebut," ungkapnya.
Sebelum diresmikan, analisa dan kajian telah dilaksanakan oleh AirNav Indonesia. antara lain terkait rute jalan tol udara tersebut telah bebas dari kendala di darat, tidak ada populasi burung dalam jumlah masif yang membahayakan helikopter, dan tidak ada fenomena cuaca yang ekstrem.
Kemudian, adanya masukan dari pilot berpengalaman yang telah melangsungkan penerbangan secara visual pada rute tersebut, dan separasi antar pesawat terpenuhi dengan pergerakan pesawat yang take off dan landing di Bandara ZAM Lombok.
"Di samping melakukan kajian tesebut, rute-rute ini juga telah diinformasikan kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) NTB. Sehingga apabila terjadi kondisi darurat, bisa dilaksanakan search and rescue (SAR) yang cepat sesuai dengan SOP yang ditetapkan," tambahnya.