Bertemu Bank Dunia, Bahlil Ungkap EODB Indonesia Bakal Naik Peringkat

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Menteri Investasi/Kwpala BKPM Bahli Lahadalia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak Bank Dunia di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan kabar baik terkait ranking kemudahan berusaha di Indonesia yang disebutnya akan segera naik peringkat.

img_title Bahlil Kejar PNBP Minerba 2026 Tembus Rp165 Triliun, Tapi Ingatkan Jangan Seperti Orang Kelaparan!

Bahlil mengkonfirmasi Bank Dunia bahwa sejak 2020, ranking Ease of Doing Business (EODB) belum diperbaharui. Ranking terbaru rencananya akan diumumkan pada Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Insya Allah EODB kita akan terjadi perbaikan peringkat seiring dengan implementasi UU cipta kerja," ujar Bahlil dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 30 Agustus 2021.

img_title Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik, Bahlil Tegaskan Kebutuhan Domestik Jadi Prioritas: Kita Masih Butuh

Baca juga: Buwas Update Cadangan Beras, RI Punya 1,16 Juta Ton hingga Agustus

Dia menjabarkan, saat ini ranking EODB RI masih ada di posisi 73. Peringkat itu tidak berubah sejak 2020 sebelum Pandemin COVID-19 melanda Indonesia.

img_title Dugaan LNG RI Dijual Lagi ke Negara Lain, Begini Klarifikasi Singapura

"Ini jadi PR kami. Kami baru balik dari sana kemarin ke Bank Dunia, kami menghadap dan menanyakan hal itu (EODB), dan Insya Allah bulan Oktober ini ada pengumuman. Insya allah kita targetkan di sekitar 60," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peningkatan ranking EODB itu lanjut Bahlil sejalan dengan target yang ditetapkan PResiden Joko Widodo. Karena itu, ditegaskan perbaikan izin usaha dan investasi akan terus digenjot.

"Pak presiden memberikan waktu kita 3 tahun di sekitar 2023 itu harus (peringkat) 40, itu kerjaan enggak gampang," tegasnya.

Menko Bahlil saat pembukaan Minerba Convex 2026.

Larangan Keras Bahlil agar Ekspor SDA Tak Mampir ke Negara 'Yang Itu': Saya Nggak Bisa Diolah oleh Mereka

Bahlil melarang keras ekspor SDA Indonesia transit di negara lain. Minyak, gas, LNG, dan hasil tambang diminta langsung dikirim ke negara tujuan demi menjaga kedaulatan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut