Stabilisasi Harga, Bulog Ditugasi Serap Jagung Produksi Dalam Negeri

Tanaman Jagung
Sumber :

VIVA – Pemerintah telah mengambil langkah stabilisasi harga jagung pakan ternak ayam dengan cara penugasan Perum Bulog. Perusahaan itu diminta melakukan pengadaan jagung sebanyak 30 ribu ton sejak 22 September 2021.

Wamentan Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Impor Susu atau Sapi, Ini Strateginya

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, pengadaan ini tidak dilakukan dengan cara impor. Melainkan dengan optimalisasi produksi dalam negeri.

"Ini sedang on progres dan menteri perdagangan sudah menyampaikan surat kepada menteri BUMN untuk menugaskan Perum Bulog melakukan pengadaan jagung pemerintah," kata dia dalam diskusi virtual PATAKA, Kamis, 30 September 2021.

Mentan: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi di Kementerian Pertanian

Melalui proses pengadaan untuk kebutuhan 3 bulan tersebut, Isy mengatakan bahwa jagung ini nantinya akan didistribusikan kepada peternak mandiri. Di gudang peternak atau koperasi degan harga jual sebesar Rp4.500 per kilogram.

Isy pun mengungkapkan, keputusan dicapai dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 September 2021. Sebab, harga jagung di peternak sudah tembus Rp5.800-6.000 per kg.

Kolaborasi dengan BUMN Pangan, Mentan Amran Optimalkan Kemandirian Pangan Nasional

"Tentu ini sangat memberatkan peternak-peternak khususnya peternak layer mandiri. Ini juga ada pukulan telak buat peternak mandiri karena harga ayamnya justru turun, harga telur juga turun, padahal harga jagung pakan ini naik," paparnya.

Baca juga: Bahlil Minta Pemda Muluskan Pembangunan Pabrik Pupuk Kaltim di Fakfak

Dari hasil rakortas ini juga, Isy menjelaskan, disepakati bahwa Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas penyediaan jagung dalam waktu satu minggu sejak keputusan rakortas dibuat.

"Kemudian keputusannya itu dalam rakortas karena laporan produksi jagung dalam negeri ini cukup sesuai yang dilakukan Kementerian Pertanian. Sehingga opsi yang dipilih ini adalah mobilisasi jagung dalam negeri," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan, kebijakan importasi jagung pakan juga tidak ditempuh karena harga pasaran internasional juga tidak memungkinkan. Landed price dari jagung impor ini dikatakannya lebih dari Rp5.000 belum ditambah ongkos lain.

Karena itu, untuk meminimalisir adanya tambahan ongkos terhadap Perum Bulog juga akan diberikan kompensasi dan margin penugasan sesuai dengan tingkat kewajaran. Dalam hal ini disepekati margi penugasan sebesar 10 persen.

Apabila terdapat selisih antara harga perolehan Perum Bulog dengan harga penugasan maka selisih harga tersebut akan diganti Pemerintah melalui mekanisme penugasan dana cadangan stabilisasi harga pangan (CHSP).

"Akan dibayar melalui mekanisme CHSP, dalam penugasan itu juga agar sasarannya tepat Kementerian Pertanian menetapkan kriteria peternak yang layak penerima. Itu yang diputusakan rakortas tingkat menteri," ujar Isy.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto

Pastikan Benih Perkebunan yang Beredar Telah Melewati Uji Berstandar

Penggunaan benih varietas unggul, bermutu, bersertifikat dan berlabel menjadi sebuah keharusan dalam usaha agribisnis sub sektor perkebunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024