Pertamina dan Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar Subsidi di Jateng

Pertamina dan Polisi bongkar aksi penimbunan solar subsidi di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Aksi penimbunan ilegal atas solar subsidi di wilayah Jawa Tengah terbongkar. Hal ini disebut merupakan hasil dari sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina.

img_title Pertamina-Toyota Perkuat Kemitraan Strategis untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini juga terwujud atas kerja sama Pertamina dengan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri yang berhasil menggerebek gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara. 

img_title Pertamina Bawa 5 UMKM Lokal Buka Peluang Pasar Global di ASCOPE 2026

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut juga menyengsarakan masyarakat, karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 18 Oktober 2021.

Pertamina dan Polisi bongkar aksi penimbunan solar subsidi di Jawa Tengah.

Photo :
  • Pertamina

img_title Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis di Algeria, Optimalkan Aset Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional

Baca juga: Buwas Sebut Beras Impor Lebih Murah dan Berkualitas

Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September lalu. Kasus bermula saat diketahui adanya penurunan penjualan solar non subsidi ke industri. Atas dasar tersebut, Pertamina bergerak cepat untuk berkoordinasi serta meminta penanganan oleh Satgas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Selanjutnya, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri memulai pengintaian dan pengamatan selama satu bulan penuh antara 4 Agustus hingga 3 September 2021. Hasilnya, pada 20 September 2021, dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di kapal yang tengah berada di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan dilakukan penggerebekan gudang penampungan BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengangsu ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Semarang, Salatiga, dan Magelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kasus tersebut, pada Maret 2021 lalu, Pertamina bersama Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri juga telah berhasil menangkap tangan aksi para pelaku mencuri Solar dari Single Point Mooring (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut milik Pertamina di perairan Tuban.

Tidak hanya dengan Ditpolair, sepanjang 2020 -2021, Pertamina juga mencatat ada 5 penangkapan penyalahgunaan Solar Bersubsidi  oleh jajaran Polri lainnya mulai Polsek, Polres hingga Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut