Hong Kong Kepincut Ikan Kerapu dari Sumatera Barat

Ikan kerapu
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Sumatera Barat kembali mengekspor ikan Kerapu setelah sempat vakum selama hampir setahun belakangan akibat dihantam pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

img_title Hotman Paris Ingatkan Pemerintah soal Pangkas Ekspor Gas ke Singapura: Hati-hati Digugat

Hong Kong, satu dari beberapa negara yang kepincut Ikan Kerapu hasil budidaya para petani keramba apung di Kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir selatan. Menurut Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy, sebanyak 20 ton ikan Kerapu pada Rabu pekan kemarin sudah terbang alias diekspor ke Hong Kong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ekonomi dunia mulai bergerak lagi. Permintaan ikan kerapu dari beberapa negara terutama dari Hong Kong, mulai masuk. Sehingga, nelayan kembali bergairah. Rabu pekan kemarin, 20 ton ikan Kerapu kita kirim ke Hong Kong," kata Audy Joinaldy, Selasa 19 Oktober 2021.

img_title West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp 477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global

Kerapu Saus Nanas, salah satu menu di Hutan Kota Plataran

Photo :
  • VIVA/ Bimo Aria

Baca juga: Erick Thohir ke Bos BUMN Pangan: Tidak Ikut Transformasi, Saya Ganti!

img_title SKK Mingas Beberkan Alasan Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Dijelaskan Audy, jenis ikan kerapu yang diekspor adalah cantik dan cantang yang dipanen dari sekitar 100 lubang keramba. Berat rata-rata ikan yang diekspor seberat 5 ons hingga satu kilogram dengan nilai ekspor dari 20 ton ikan kerapu tersebut sekitar 150 ribu dolar AS.

Menurut Audy, potensi di sektor kelautan di Sumatra Barat masih banyak yang bisa dikelola untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para nelayan. Apalagi permintaan komoditas ikan seperti kerapu dan ikan hias dari beberapa Negara, masih cukup tinggi sehingga potensi pintu ekspor juga terbuka luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, kita akan membina lebih banyak lagi nelayan agar bisa memanfaatkan potensi kelautan yang sangat besar. Sehingga, Sumbar juga bisa berkontribusi terhadap nilai ekspor Indonesia," tutup Audy.

Emas Selundupan yang Diamankan Bea Cukai Senilai Rp61 M

Penyelundupan Emas 25,88 Kg ke Luar Negeri Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Capai Rp61 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas ilegal dengan total 25,88 kilogram (kg) senilai Rp 61 miliar

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut