Kemenhub: Cuma Direct Flight dari 19 Negara yang Boleh Masuk Bali

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menanggapi sebagian pendapat masyarakat yang mengkritisi soal dibukanya pintu kedatangan internasional karena berpotensi menjadi titik transmisi virus corona.

img_title Kemenhub Ungkap Kondisi Penerbangan Indonesia-Arab Saudi di Tengah Insiden Riyadh

Dia menjelaskan, pintu kedatangan bagi penerbangan internasional ke Indonesia itu sebenarnya tidak dibuka secara lebar bagi seluruh negara, dan hanya dibatasi bagi penerbangan dari 19 negara saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya ini (pintu internasional) hanya dibatasi ke 19 negara yang boleh memasukkan warga negaranya dalam penerbangan ke Indonesia," kata Adita dalam webinar VivaTalk, 'Pentingnya Syarat Perjalanan Transportasi di Masa Pandemi', Jumat 12 November 2021.

img_title Sanksi AS Hantam Maskapai Iran, Sejumlah Rute Penerbangan Internasional Dibatalkan

Meski tak menjelaskan negara apa saja yang dimaksudnya, namun Adita menegaskan bahwa mekanisme lain untuk meminimalisir dan memfilter lonjakan arus kedatangan di pintu kedatangan internasional adalah dengan hanya membolehkan penerbangan langsung atau direct flight.

"Dan mereka hanya bisa masuk di Bandara Ngurah Rai, Bali," ujarnya.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Adita menegaskan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan dan diterapkan secara berlapis, karena pemerintah melihat bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah cukup kondusif. Karenanya, beberapa sektor pun sudah mulai direlaksasi oleh pemerintah, termasuk sektor pariwisata.

"Kita memang harus move on dan mulai bergerak, apalagi untuk sektor pariwisata," kata Adita.

Keputusan pemerintah membuka sektor pariwisata ini menurut Adita didasarkan pada pertimbangan bahwa memang ada beberapa daerah di Indonesia yang membutuhkan wisatawan-wisatawan, untuk memulihkan kondisi perekonomian wilayahnya. "Misalnya kita bicara Bali saja," ujar Adita.

Namun, lanjut Adita, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengupayakan agar bisa dilakukan proses skrining berlapis, supaya siapapun yang masuk ke Indonesia tidak berpotensi untuk menularkan virus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan untuk yang belum divaksin komplit, itu karantinanya harus lima hari. Tapi jika orang itu sudah dosis vaksin lengkap dan dia lulus tes PCR dan segala macam, dia bisa dikarantina cukup tiga hari saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah RI telah membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara dari 19 negara. Berdasarkan keterangan pers Koordinator PPKM yang juga Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut