BRMS Raih Peringkat A Laporan Keberlanjutan Terbaik

Fasilitas tambang emas PT Bumi Resources Minerals Tbk di Poboya, Palu
Sumber :
  • Bumi Resources Minerals

VIVA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mendapatkan penghargaan dengan peringkat A dari The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), untuk kategori Laporan Keberlanjutan Periode 2020.

img_title JAC Bawa Mobil Listrik 4x4 ke Tambang, Ada Fitur Baru untuk Lawan Medan Berat

"Di mana laporan tersebut mengadopsi pedoman dari Global Reporting Initiatives (GRI) standards," kata CEO BRMS, Suseno Kramadibrata, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suseno menjelaskan, tujuan dari Laporan Keberlanjutan ini adalah untuk menerapkan keberlanjutan perusahaan di masa depan, yang tidak hanya mementingkan keuntungan semata yang akan dihasilkan oleh pihak perusahaan ke depannya.

img_title Batu Tajam hingga Lumpur, Begini Beratnya Tugas Ban Kendaraan di Area Tambang

Bumi Resources dan KPC dalam program pemanfaatan air tambang

Photo :
  • Bumi Resources

Tetapi, hal itu juga menyangkut komitmen perusahaan dalam program pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan yang baik untuk mencegah kerusakan lingkungan.

img_title Uji Tambang B50 Capai 1.000 Jam Tanpa Kendala, ESDM: Lewati Batas Uji yang Diperlukan!

Baca juga: E-Commerce Ini Giveaway Rumah Mewah di BSD City, Begini Cara Dapatnya

"Serta pemberdayaan sumber daya manusia dengan mengadopsi praktik-praktik hak asasi manusia yang baik, dan keselamatan kerja bagi semua karyawan," ujar Suseno.

Dia juga memastikan bahwa ini adalah tahun kedua berturut-turut bagi BRMS mendapatkan penghargaan dengan peringkat A, dari The Foundation for International Human Rights Reporting Standards tersebut.

"Penghargaan ini menjadi salah satu tolak ukur kinerja BRMS untuk menerapkan usaha yang berkelanjutan dalam aktivitasnya sehari-hari," ujarnya.

Diketahui, penghargaan tersebut menempatkan BRMS sebagai salah satu dari 121 perusahaan publik dengan Laporan Keberlanjutan terbaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian lenghargaan tersebut dihadiri oleh Ketua FIHRRST, Senior Vice President Bursa Efek Indonesia (BEI), Assistant Resident Representative and Head of Democratic Governance United Nations Development Program Indonesia (UNDP), CEO Moores Rowland, dan para profesional di bidang pelaporan keberlanjutan.

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah: Saya Tak Punya IUP Tambang dan Konsesi Sawit

Febrie Adriansyah membantah kepemilikan 74 kg emas yang disita sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut