Diaz Hendropriyono Bertemu Dubes Jepang: Bahas UU Cipta Kerja

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono bertemu Dubes Jepang untuk RI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono, menyebut bahwa pemerintah Jepang memahami situasi di Tanah Air ketika disinggung putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan Mahkamah sendiri meminta agar pemerintah memperbaiki beleid tersebut.

img_title Korea Utara Luncurkan 2 Proyektil Diduga Rudal Balistik ke Laut Jepang

Menurut Diaz, hal itu pula disampaikannya langsung kepada saat menjamu Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, baru - baru ini di kediamannya, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, Dubes memahami situasi yang sedang terjadi dan berharap kerja sama Indonesia-Jepang yang sudah terjalin sangat lama akan semakin erat dan harmonis," kata Diaz lewat keterangannya, Jumat 3 Desember 2021.

img_title Selera Wisata Berbeda, Makan Sushi di Atas Bus

Menurut Diaz, hubungan dagang dan investasi Negeri Sakura di Tanah Air tidak terganggu mengenai putusan MK. Sebagai Staf Khusus Presiden Urusan Strategis, Diaz pun memaparkan soal rencana pemerintah menyikapi putusan pengadilan.

Pada prinsipnya, pemerintah dan beberapa lembaga negara terkait akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sembari memberi kepastian kepada investor.

img_title Pemerintah Bantu Bisnis Korban Gempa, Dana Rp564 Miliar Dikucurkan untuk Ringankan Beban Utang

"Pemerintah akan mematuhi putusan MK dan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani situasi ini secepatnya," ucap putra dari tokoh militer Jenderal Purnawirawan (Hor) A.M Hendropriyono itu.

Diaz menceritakan, pertemuannya dengan Dubes Kanasugi berlangsung santai. Sesekali Dubes Kanasugi pun meminta Diaz menunjukkan kemampuan berbahasa Jepang.

Menurut Diaz, keakraban Indonesia- Jepang sudah terjalin lama. Maka dalam kesempatan itu, Diaz pun menyampaikan komitmen Presiden Joko Widodo khususnya di bidang investasi dan agenda reformasi struktural yang menyangkut kemudahan dalam berinvestasi.

"Saya menyampaikan kepada Dubes Kanasugi, bahwa Presiden Jokowi sangat berkomitmen terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi demi kemudahan investasi melalui UU Ciptaker," kata Diaz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Menaker Tegaskan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Soal Upah Masih Berlaku

Pemadaman Karhutla

Terungkap, Ini Alasan Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Indonesia

Pemerintah Jepang resmi mengakhiri misi bantuan penanggulangan bencana internasional untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut