China dan India Terbesar, Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor Batu Bara RI

Ponton besar bermuatan ribuan ton batu bara. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/MTohamaksun.

VIVA – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara pada periode 1 sampai 31 Januari 2022. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

img_title Topan Champi Picu Pemadaman Listrik 146 Ribu Rumah di Taiwan

Diketahui, Indonesia cukup banyak mengekspor batu bara kepada negara mitra. China dan India adalah negara yang paling banyak menerima ekspor batu bara dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data terakhir Kementerian ESDM yang dikutip VIVA, realisasi ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2020 tercatat mencapai 405 juta ton. Ini mencapai 102,5 persen dari rencana ekspor yang ditetapkan di awal sebesar 395 juta ton.

img_title West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp 477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global

Berikut selengkapnya sebaran realisasi ekspor batu bara Indonesia tahun 2020 menurut 10 besar negara tujuan: 

1. China: 127,7 juta ton
2. India: 97,5 juta ton
3. Filipina: 27,4 juta ton
4. Jepang: 26,9 juta ton
5. Malaysia: 26,1 juta ton
6. Korea Selatan: 24,7 juta ton
7. Vietnam: 17,8 juta ton
8. Taiwan: 17 juta ton
9. Thailand: 16,8 juta ton
10. Bangladesh: 7,2 juta ton

img_title SKK Mingas Beberkan Alasan Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Apabila larangan ekspor batu bara tidak dilakukan, hal ini disebut bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt (MW). 

Ilustrasi Pemadaman Listrik

Photo :
  • VIVAnews/Darmawan

"Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kami akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu.

Ridwan menjelaskan, pasokan batu bara yang berkurang itu akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat umum hingga industri.

Kebijakan pelarangan ekspor itu ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik," kata Ridwan.

Menko Bahlil, Menko Zulhas, dan Mendag Budi Santoso saat membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Tangerang.

Bahlil Bidik PNBP Sektor ESDM Tembus Rp165 Triliun pada 2026, Begini Realisasinya

Menko Bahlil menargetkan PNBP sektor ESDM mencapai Rp165 triliun pada 2026. Hingga September, realisasi penerimaan sudah Rp127,71 T, didukung batu bara dan hilirisasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut