Eropa Krisis Energi, Arcandra: Waspadai Umur PLTU Diperpanjang

Komisaris Utama PT Pertamina Gas Negara (PGN), Arcandra Tahar.
Sumber :
  • Repro youtube PGN

VIVA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menilai ada hal mencurigakan dari gelaran COP26 di Gasglow tahun lalu. Di mana pada hal PLTU kata-katanya berubah dari phaseout Batu Bara menjadi phasedown.

img_title Demo Besar Guncang Prancis hingga Belgia, WNI Diingatkan Tak Ikut-ikutan Turun ke Jalan

Menurut Arcandra, phaseout itu sudah jelas adalah menutup pembangkit batu bara, tetapi yang keluar dari negara-negara yang butuh batu bara menjadi phasedown yang artinya mengurangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ditentang habis-habisan soal batu bara ini, terlebih 65 persen batu bara dikonsumsi oleh China dan India, dan itu real mereka sangat butuh," kata Arcandra di PGN Energy Economic Outlook 2022, Rabu 12 Januari 2022.

img_title Kemandirian Energi Nasional Dinilai Semakin Kuat dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tak sampai di situ, kondisi tersebut kata Arcandra juga masih diikuti adanya krisis energi di Eropa, sehingga ketersediaan listrik dari batu bara disaat musim dingin dibutuhkan untuk pemanas mereka.

"Renewable energi tak mampu menggantikannya, yang dilirik di Eropa saat musim dingin butuh pemanas, apa yang mereka pilih? gunakan batu bara atau membiarkan warganya mati kedinginan, maka akan pilih hidupkan kembali batu baranya," ujarnya.

img_title Pemukim Israel Bertopeng Disebut Serang Diplomat Eropa Saat Memanen Zaitun

Pembangunan PLTU Lontar Balaraja

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Untuk itu, lanjut Komut PGN tersebut adalah Indonesia mesti mewaspadai eksisting PLTU di dunia akan diperpanjang umurnya. Karena yang PLTU baru sudah tidak akan dibangun karena kesulitan dananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian tidak ada dana yang tersedia, mereka akan berpikur ulang, ok PLTU yang ada saya perbaiki benahi dengan dana yang tersedia agar umurnya bisa diperpanjang," ungkapnya. 

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut