139 Perusahaan Tambang Sudah Boleh Kembali Ekspor Batu Bara

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Dok. BUMI

VIVA – Sebanyak 139 perusahaan tambang batu bara diizinkan untuk kembali melakukan kegiatan ekspor komoditas tersebut ke luar negeri. Jumlah itu adalah data terbaru sejak larangan ekspor itu dicabut 12 Januari lalu.

img_title Bahlil Bongkar Masalah Izin Tambang di Daerah, Kini Pengusaha Lokal hingga Koperasi Dapat Prioritas

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mereka diizinkan ekspor batu bara karena mereka telah memenuhi ketentuan persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri. Yaitu, aturan domestic market obligation (DMO) hingga 100 persen atau lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per hari ini terhadap 139 perusahaan batu bara yang telah memenuhi kewajibannya lebih dari 100 persen sudah tidak lagi dilarang untuk melakukan ekspor," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

img_title Larangan Keras Bahlil agar Ekspor SDA Tak Mampir ke Negara 'Yang Itu': Saya Nggak Bisa Diolah oleh Mereka

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Ridwan menjabarkan, pihaknya sudah memproses Keputusan Menteri ESDM tentang pedoman pelarangan penggunaan batu bara ke luar negeri dan pengenaan denda. Termasuk mencabut larangan ekspor bagi perusahaan-perusahaan PKP2B/IPUK yang sudah memenuhi 100 persen atau lebih DMO.

img_title Maunya Bahlil Ekspor Sumber Daya Alam RI Tak Lewat Negara Perantara: Indonesia Tidak Bisa Diatur

Seperti diketahui, Pemerintah sebelumnya melarang ekspor batu bara guna menjamin terpenuhinya pasokan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik di dalam negeri. Aturan itu bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan PKP2B periode 1 hingga 31 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Pemerintah menyatakan bahwa suplai batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap sudah membaik. Dengan volume mencapai 16,2 juta ton hingga pertengahan Januari 2022.

Kejagung periksa seorang saksi terkait perkara tambang batu bara PT CCM.

Kejagung Periksa Pejabat ESDM terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian ESDM dalam penyidikan dugaan korupsi tambang batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut