LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5 Persen, Ini Alasannya
Sabtu, 29 Januari 2022 - 01:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Audy Alwi
Namun, untuk TBP, menurutnya tergantung dalam assestment terhadap kondisi perbankan.
Baca Juga
"Jika Bank Sentral naik, peluang kami  ikut menaikkan itu ada, dan jika Bank Sentral tidak menaikkan tetapi kami menaikkan (peluang itu) juga ada," kata Purbaya.
"Akan tetapi secara umum kebijakan kami akan sinkron dengan kebijakan Bank Sentral. LPS tidak akan mengeluarkan sinyal yang mendistorsi sinyal kebijakan Bank Sentral," ujarnya.
15 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2026, Ini Daftar Lengkap dan Lokasinya hingga Oktober
OJK resmi mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS sepanjang 2026 hingga September. Simak daftar bank yang ditutup beserta lokasi dan tanggal pencabutannya.
VIVA.co.id
1 November 2026