BP Jamsostek Pastikan Dana Peserta Aman, Ini Buktinya

BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menegaskan bahwa menjamin keamanan dana peserta yang dikelola. Hal itu diklaim dilakukan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good governance dalam pengelolaan dana pekerja, 

img_title Dana Kas RW Rp 11 Miliar di Jakarta Utara Diduga Disalahgunakan, Polisi Periksa Belasan Saksi

Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji mengatakan, komitmen good governence itu diterapkan termasuk dalam sistem pengendalian yang efektif. Hal itu guna mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, upaya BPJamsostek itu terbukti saat berhasil mengagalkan sejumlah upaya pembobolan dana peserta. Terakhir, BPJamsostek melaporkan kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

img_title Klarifikasi soal Isu Dana Nasabah Rp 17 Miliar, BTN Bersiap Tempuh Jalur Hukum

“Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Dia menjabarkan, kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen. 

img_title Prudential Syariah Bayarkan Klaim hingga Rp 1,1 Triliun ke 35 Ribu Lebih Penerima Manfaat

RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian. 

Namun pihak BPJamsostek curiga dan melaporkannya ke polisi. Diketahui juga bahwa pegawai dimaksud masih dalam keadaan hidup. Polisi pun menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan BPJamsostek.

Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Photo :

Sementara, terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, Dian mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dian mengimbau kepada warga, agar berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada orang lain, agar kasus serupa tidak terulang.

Lebih lanjut menurutnya, BPJamsostek juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk bekerja sama. Antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, serta kegiatan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kesepakatan kerja sama dengan Polri ini tentunya diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku," ungkapnya. 

"Dan kami mengapresiasi kerja keras dan upaya Polres Gowa dalam mengungkap kasus ini dengan cepat, semoga kasus memberikan efek jera bagi pihak yang ingin mengajukan klaim dengan tujuan mencari keuntungan diri sendiri secara melawan hukum," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut