ASIX Token Anjlok

Ilustrasi uang kripto.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Nama token kripto ASIX milik Anang Hermansyah kerap menjadi buah bibir dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, Bappebti telah melarang koin kripto ASIX, karena tidak masuk ke dalam daftar 229 aset kripto yang sudah memiliki izin.

img_title Indodax Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Agustus 2026 Capai Rp 8,7 Triliun

Bahkan, melalui kolom komentar yang menjawab cuitan pertanyaan dari akun @loopholeacademy, yang mempertanyakan soal ketentuan promo produk ASIX token tersebut, @InfoBappebti pun langsung menjelaskan status pelarangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gimana ya, anggota DPR boleh ya promoin token gini? Cuman ini masuknya kewenangan @InfoBappebti ya?" cuit akun @loopholeacademy, dikutip Jumat 11 Februari 2022.

img_title Investor Kripto Diingatkan Tetap Perhatikan Dinamika Pasar Meski Bitcoin Kinclong Tmbus US$80.000

Anang Hermansyah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Akibat pernyataan Bappebti yang menyatakan bahwa ASIX token dilarang untuk diperdagangkan, hal itu langsung membuat ASIX anjlok dalam 24 jam terakhir di mana harga token terjun 27,38 persen menjadi Rp0,06055052 sebagaimana dilansir dari coinbase.com.

img_title Keseimbangan Regulasi dan Inovasi Berkelanjutan Bisa Dongkrak Perkembangan Aset Kripto

Diketahui, token kripto milik musisi Anang Hermansyah, ASIX, sempat ramai dibicarakan dalam beberapa hari terakhir. Hal itu seiring beredarnya sebuah video, yang memperlihatkan Anang tengah mempromosikan kripto gubahannya tersebut kepada sejumlah artis.

Bahkan, dalam video tersebut, penyanyi Judika terlihat tengah diminta Anang menunjukkan akun kripto ASIX-nya dengan pembelian 1 miliar token. Meskipun, Judika juga disebut-sebut masih dalam tahap pembelajaran.

Ilustrasi Investasi Jangka Panjang

5 Aplikasi Investasi Saham Amerika untuk Investor Indonesia yang Praktis

Salah satu pilihan yang menarik adalah Pintu, karena platform ini menyediakan fitur tokenized stocks yang memungkinkan pengguna mendapatkan eksposur terhadap saham.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut