DPR Minta Pekerja Proyek Nasional Diutamakan Dari Indonesia

Pekerja Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Masalah pekerja asing pada proyek-proyek berskala nasional di Tanah Air, kerap memicu persoalan. Apalagi jika dalam pengerjaannya, justru tenaga asing yang terlihat. Harapan agar tenaga kerja Indonesia diutamakan, disuarkan anggota DPR RI.

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Proyek infrastruktur berskala nasional yang melibatkan kontraktor asing harus tetap mengutamakan tenaga kerja (naker) Indonesia, kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemampuan tenaga kerja Indonesia sangat mampu untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur berskala dunia," katanya seperti dikutip dari Antara, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

img_title Menhan Sjafrie Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Tetap Jalan!

Kurniasih menyatakan hal tersebut menanggapi temuan Bappenas ada tenaga las dari tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Terlebih, papar dia, saat ini tenaga kerja Indonesia masih terpukul karena dampak pandemi. 
“Yang kita harapkan optimalisasi tenaga kerja Indonesia karena memiliki potensi yang sangat besar apalagi di tengah pandemi banyak yang terdampak, kena PHK atau pengurangan pendapatan,” sebut Mufida.

img_title Geger Penembakan di Deli Serdang! Korban Tewas, Pelaku Malah Kecelakaan Saat Kabur

Ia menyebut semangat mendahulukan tenaga kerja Indonesia seharusnya dilakukan karena Presiden Joko Widodo sendiri ingin menjadikan Indonesia Emas dengan SDM Indonesia yang unggul.

Semangat dari Presiden Jokowi itu, ujar dia, harus diimplementasikan dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.

"Jikalau harus menggunakan TKA ada kewajiban menyertakan tenaga kerja pendamping dari Indonesia untuk alih teknologi. Pertanyaannya untuk TKA di sini, apakah dipatuhi ada tenaga kerja pendamping untuk alih teknologi?" paparnya.

Soal alih teknologi, Mufida mengatakan sejak awal pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pemerintah seharusnya sudah tahu peruntukan TKA di Indonesia untuk pekerjaan tertentu sehingga di awal bisa diantisipasi dengan mengirim tenaga kerja Indonesia belajar metode dengan cara upskilling dan reskilling.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan bahwa telah sekitar 1.500 pekerja migran Indonesia untuk mengerjakan proyek infrastruktur di beberapa negara, termasuk mengirim 500 tenaga ahli untuk proyek pembangkit listrik di beberapa negara seperti Irak, Bangladesh dan Vietnam.

"Artinya tenaga kerja kita itu mampu dan diakui dunia," kata dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut