Minyak Goreng Masih Langka, Ekonom: Sudah Sangat Tidak Wajar

Pedagang menjual minyak goreng di Pasar Ciledug, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ekonom Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara menuturkan, kelangkaan minyak goreng beberapa waktu terakhir sudah sangat tidak wajar. Bahkan hanya ada satu alasan rasional yang menjelaskan penyebab kelangkaan minyak goreng, yaitu penimbunan secara besar-besaran yang dilakukan oleh para mafia dan kartel minyak goreng.

Adapun Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir bahan baku minyak goreng terbesar di dunia, seharusnya tidak mengalami kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri. Dengan alasan mafia dan kartel minyak goreng tersebut menunjukkan bahwa permasalahan utama terjadi pada mekanisme pasar dalam negeri.

“Peran menteri perdagangan menjadi sangat penting dalam upaya menciptakan mekanisme pasar yang lebih sehat, agar terhindar dari tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng. Solusi terbaik adalah dengan melakukan operasi pasar secara besar-besaran,” ujar Surya, dikutip dari keterangannya, Senin, 21 Februari 2022.

Menurutnya, operasi pasar yang dilakukan menteri perdagangan di pasar masih belum efektif dalam meredam tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng.

“Dikarenakan operasi pasar hanya terbatas pada pemberitaan di media terkait ditemukannya gudang penimbunan minyak goreng. Seharusnya Menteri Perdagangan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada para kartel dan mafia minyak goreng, seperti memproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Adapun untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan kerja sama yang lebih erat antara Kemendag dengan pihak Kepolisian dalam melaksanakan operasi pasar. Selain itu, Kemendag juga harus mencabut izin perdagangan bagi para pelaku penimbun minyak goreng.

Pasokan minyak goreng di Jambi

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

“Solusi lainnya agar tindakan penimbunan dapat dihindari adalah dengan memberikan bonus pajak bagi para pedagang dan produsen minyak goreng. Selalu ada motif ingin memperoleh keuntungan lebih besar dalam tindakan penimbunan suatu komoditas, maka Pemerintah dapat memberikan bonus pajak bagi para produsen dan pedagang minyak goreng agar mereka memperoleh keuntungan lebih besar,” jelasnya.

Pengusaha Ritel Buka-bukaan Alasan Pembatasan Pembelian Gula

Surya menjelaskan, solusi tersebut memang bukan solusi utama, mengingat mengingat tidak selayaknya para pelaku penimbunan memperoleh reward seperti bonus pajak dari Pemerintah. Akan tetapi, kondisi saat ini ada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan, maka dengan itu solusi ini memungkinkan untuk diambil.

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya
Bawang Putih

Daftar Harga Pangan 29 Mei 2024: Bawang Putih hingga Daging Naik

Selain bawang putih dan daging, komoditas pangan yang mengalami kenaikan yakni beras premium, cabai merah keriting, cabai rawit merah dan minyak goreng sederhana.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024