Pertalite Resmi Gantikan Premium, Segini Besaran Harganya

Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite di Kota Sorong, Papua Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) resmi menetapkan bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan posisi Premium sebelumnya.

img_title Terungkap, Alasan Menko Pangan Ingin Ekspor CPO Langsung Tanpa Negara Perantara

Nantinya BBM jenis Premium nantinya tidak lagi dijual di seluruh SPBU milik PT Pertamina (Persero). Melalui aturan baru tersebut, berapa harga BBM Pertalite nantinya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pjs Corporate Secretary Pertamina Petra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan bakar Minyak Khusus Penugasan ditetapkan Gasoline dengan RON 90 sebagai JBKP.

img_title Kredit 5 Tahun, Lebih Untung Membeli Mobil Bensin atau Listrik?

“Dalam Kepmen tersebut, harga yang ditetapkan untuk Pertalite adalah Rp7.650 per liter,” kata Irto saat dihubungi VIVA, Rabu 30 Maret 2022.

BBM jenis Pertalite.

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

img_title Selisih Harga BBM RON 92 di Empat SPBU, Ini Perbandingannya

Irto juga menjelaskan, bahwa pada JBKP Pertalite nantinya wilayah penugasan yang akan dilakukan Pertamina meliputi seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI mengatakan, bahwa JBKP digantikan oleh Pertalite. Dengan kuota tahun ini ditetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter.

Tutuka juga menyampaikan, realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir 2022, Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.

Kejagung periksa seorang saksi terkait perkara tambang batu bara PT CCM.

Kejagung Periksa Pejabat ESDM terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian ESDM dalam penyidikan dugaan korupsi tambang batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut