Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$416,3 M, Pemerintah Tarik Pinjaman
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia di Februari 2022 tetap terkendali. Di mana pertumbuhan ULN mengalami kontraksi sebesar 1,5 persen year on year (yoy), melanjutkan penurunan pada bulan sebelumnya sebesar 1,6 persen yoy.
Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Dari hal itu maka posisi ULN Indonesia di Februari 2022 sebesar US$416,3 miliar.
Adapun pertumbuhan ULN Pemerintah sampai akhir Februari 2022 terkontraksi di 3,9 persen yoy. Lebih rendah dibandingkan dari bulan sebelumnya sebesar 5,4 persen yoy.
“Sehingga posisi ULN Pemerintah pada Februari 2022 tercatat sebesar US$201,1,” jelas Erwin dari keterangannya, Kamis 14 Februari 2022.
Erwin mengungkapkan, perkembangan ULN disebabkan oleh penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Di antaranya, berupa dukungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur.
Serta program peningkatan daya saing, modernisasi industri, dan akselerasi perdagangan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB).
“Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik,” ujarnya.
Untuk penarikan ULN Februari 2022, masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” terang Erwin.
Erwin melanjutkan, dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,6 persen, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen. Kemudian sektor konstruksi 14,2 persen, jasa keuangan dan asuransi 11,8 persen.
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN Pemerintah,” ungkapnya.