Garuda Indonesia Kembali Ajukan Perpanjangan Proses PKPU

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari, kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title Ahmad Doli Bocorkan Awal Mula Munculnya Pasal Gibran Banget di PKPU: Masuk Barang Itu

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Mei 2022.

img_title DPR Vs Eks Ketua KPU Panas Buntut Polemik Ijazah Gibran, Ahmad Doli dan Hasyim Asy'ari Saling Sebut Munafik

Presiden Jokowi ke AS naik Garuda Indonesia.

Photo :
  • Dokumentasi Garuda Indonesia.

Irfan menambahkan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama. Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.

img_title Penumpang Internasional Kini Bisa Punya Akses Internet di 160 Negara Tanpa Ganti Kartu SIM

Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir, yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

"Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Irfan.

Optimisme Solid Terhadap Proyeksi Bisnis Garuda

Irfan menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung, telah menunjukkan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya.

Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal. Lebih lanjut, kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal I-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.

Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan, yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Pasal Gibran Banget Bakal Dibahas di Rapat Evaluasi Komisi II, Ahmad Doli: Kalau Perlu Digelar RDP Khusus

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, akan membawa polemik dugaan pasal “selundupan” atau 'Pasal Gibran Banget' dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut