Serikat Buruh Kecewa DPR Sahkan RUU PPP

Aksi buruh KSPSI.
Sumber :
  • Dokumentasi KSPSI.

VIVA – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

img_title Batalkan Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, KAI Lebih Memilih Kereta Baru Buatan INKA

Pengesahan UU yang menjadi landasan hukum UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021-2022, Selasa, 24 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa berat dengan pengesahan tersebut.

img_title Pemerintah dan DPR Sepakat soal Perubahan Nama RUU Perampasan Aset, Ternyata Ini Alasannya

"Saya sangat kecewa dengan DPR karena tetap mengesahkan UU PPP yang ditolak kalangan buruh dan masyarakat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Photo :
  • Dok. KSPSI

img_title DPR Langsung 'Gas' Bahas RUU Penyadapan usai RUU Perampasan Aset Rampung

Andi meyakini UU PPP yang disahkan ini akan menjadi landasan hukum sekaligus memuluskan jalan bagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. DPR pun harusnya selalu mendengar aspirasi rakyat, salah satunya kalangan buruh.

"Dengan adanya keputusan dari DPR ini, Gerakan Buruh Indonesia akan meresponw segera dan cepat," tegas andi yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN Trade Union Council (ATUC)

Meski demilian Andi belum memberikan keterangan secara detail langkah apa yang akan dilakukan buruh atas keputusan DPR ini.
setuju dengan pengesahan tersebut.

Seperti diketahui, revisi UU PPP adalah inisiatif DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisional. Karena, metode omnibus law dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak diatur di sistem pembuatan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional karena metode pembuatannya tak sesuai dengan UU PPP. Namun, MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih berlaku hingga 2023, batas akhir DPR untuk melakukan revisi.

Pembahasan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset: Korban Berpeluang dapat Pengembalian Kerugian dari Pelaku Investasi Bodong

Di pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR dan Pemerintah juga membahas materi mekanisme terkait korban investasi bodong berpeluang

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut