Utang Pemerintah ke PLN dan Pertamina Mulai Dibayar Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Pemerintah akan mulai membayar utang kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

img_title Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang

Ani -sapaan akrabnya- mengungkapkan, pembayaran itu akan dilakukan karena Kementerian Keuangan telah mengajukan persetujuan kepada DPR RI untuk menambah alokasi subsidi dan kompensasi pada 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk tahun ini kita akan membayarkan tambahan subsidi Rp74,9 triliun, ditambah lagi dengan kompensasi, yang di mana kita memohon kepada DPR untuk menyetujui Rp270 triliun,” ujar Ani dalam konferensi pers APBN KITA dikutip Selasa, 7 Juni 2022.

img_title 63.789 Pekerja Kena PHK, DPR Desak Pemerintah Kawal Hak Mereka Dipenuhi Perusahaan

Gedung PLN (Perusahaan Listrik Negara)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ani menjelaskan, untuk tambahan subsidi BBM dan LPG nilainya mencapai Rp71,8 triliun. Kemudian untuk listrik juga mendapatkan tambahan subsidi sebesar Rp3,1 triliun.

img_title DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Pimpin Pembahasan hingga Target 15 Desember

Sedangkan untuk kompensasi, Pemerintah mengajukan ke DPR untuk menyetujui sebesar Rp270 triliun, untuk BBM kompensasi sebesar Rp194,7 triliun maupun kompensasi tahun lalu sebesar Rp83,8 triliun yang akan segera dibayarkan.

“Untuk listrik Rp21,4 triliun tahun ini tambahan kompensasi, dan kompensasi tahun lalu sebesar Rp24,6 triliun yang juga kita harapkan bisa mulai kita bayarkan,” jelasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun untuk pembayaran itu akan dilakukan tahun ini sebesar Rp275 triliun. Dengan tagihan yang diperkirakan mencapai Rp324 triliun, dari itu maka sisanya Rp49 triliun akan dibayarkan pada 2023.

Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta pada Senin (26/10/2026).

Perpres 107/2026 Terbit, Pertamina Siap Jalankan Mandat Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina siap jalankan Perpres 107/2026 untuk perkuat pengadaan minyak, BBM, dan LPG. Pasokan dalam negeri tetap diprioritaskan, sedangkan impor melengkapi kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut