UMKM Harus Punya Proteksi Agar Cepat Naik Kelas, Ini Alasannya

Ilustrasi kegiatan UMKM.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang menjadi sorotan Pemerintah saat ini. Sebab ke depannya, diandalkan menjadi salah satu motor perekonomian nasional. 

img_title Dorong Ekspansi Pasar Produk Nasabah Mekaar, PNM Teken Kolaborasi dengan PPI

Salah satu upaya untuk memastikan kinerja UMKM dapat terjaga adalah dengan memiliki proteksi atau asuransi bisnis. Karena, apabila UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chief Executive Officer BRINS Fankar Umran mengatakan, risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.

img_title UMKM RI Bidik Pasar Global, Kualitas Produk dan Standar Ekspor Jadi Tantangan

Dia mencontohkan, misalnya pedagang bakso punya gerobak yang harganya 5 juta hingga 10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana 10 juta untuk segera mengganti. 

"Padahal bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah,” kata Fankar dalam webinar Bangga UKM bertajuk ‘Kecil-Kecil Cabe Rawit’, dikutip, Kamis, 30 Juni 2022.

img_title Pemberdayaan UMKM, dari Pengembangan Usaha hingga Kebutuhan Hunian Layak

Fankar menjelaskan, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan, selain merupakan proteksi bagi aset yang dimiliki. Kemudian, transaksi jual beli juga bisa diproteksi oleh asuransi.

“Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi,” jelas Fankar.

Lebih lanjut menurut Fankar, ada tiga pilar pengembangan UMKM yaitu pendampingan supaya mereka bisa berkembang, pengembangan berbisnis dan proteksi. Ketiga hal itu penting karena pengembangan UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal.

CEO BRINS Fankar Umran.

Photo :
  • Dokumentasi Brins.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada Rp5 juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana,” tambahnya

Berdasarkan data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2021. Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut