Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Sesuai Harga Keekonomian?

Nozzle BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – PT Pertamina menaikkan harga per liter BBM dan per kilogram (kg) Elpiji non-subsidi, di kisaran Rp2.000 mulai 10 Juli 2022. Namun, harga Pertalite, solar subsidi dan elpiji subsidi 3 kg dipastikan tetap, dan tidak mengalami kenaikan harga.

img_title Pertamina-Toyota Perkuat Kemitraan Strategis untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu dilakukan karena mengikuti harga keekonomian, akibat perkembangan harga minyak dan gas dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Irto mengklaim bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tetap membuat produk elpiji dan BBM RON 95 milik Pertamina (Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite), masih lebih kompetitif dibandingkan produk sejenis yang dijual para kompetitornya.

img_title Kredit 5 Tahun, Lebih Untung Membeli Mobil Bensin atau Listrik?

Baca juga: Pertamina Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Berubah

Hal itu pun diamini oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. Dia berpendapat, harga RON 95 dan Elpiji Pertamina memang masih jauh lebih murah dibandingkan produk sejenis dari para kompetitornya.

img_title Pertamina Bawa 5 UMKM Lokal Buka Peluang Pasar Global di ASCOPE 2026

"Jadi sepertinya Pertamina tidak menaikkan terlalu tinggi, yakni hanya Rp2.000 per liter atau per kg. Ini membuktikan bahwa Pertamina Sebenarnya masih menjaga daya beli masyarakat, serta menghindari terjadinya migrasi dari penggunaan Pertamax ke Pertalite," kata Mamit saat dihubungi VIVA Bisnis, Senin 11 Juli 2022.

Mamit menjelaskan, kenaikan harga itu masih wajar dilakukan oleh Pertamina, karena ada aturan yang mendasarinya. Di mana, harga jenis BBM umum (seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, serta Elpiji non-subsidi), bisa diterapkan sendiri oleh Pertamina. Hal itu sesuai Perpres Nomor 191 tahun 2014 maupun Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2020 terkait formula harga.

"Jadi jelas sekali dalam Kepmen ESDM Nomor 62 tersebut, ada formula harganya. Pastinya terkait harga minyak mentah dunia serta pengaruh kurs mata uang Rupiah, yang sekarang terus melemah. Ini menjadi suatu penyebab penambahan biaya pokok produksi, sehingga akhirnya untuk harga BBM umum mau tidak mau harus disesuaikan oleh Pertamina," ujar Mamit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertamax Turbo di SPBU Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski demikian, Mamit memastikan jika kenaikan harga BBM non-subsidi ini, tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Sebab, dia mengakui bahwa persentase pengguna Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sangat sedikit sekali. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut