Roadmap IHT Ditegaskan Harus Bepihak ke Petani dan Dunia Usaha
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Putu mengungkapkan, sektor IHT merupakan salah satu industri yang sangat tergantung dari kebijakan/regulasi. Karena itu, prospek IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dipilih atau disepakati oleh para pihak (stakeholder) pada titik mana keseimbangan itu diletakkan.
Ganjar saat berbincang dengan petani tembakau asal Wonosobo.
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap, petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap IHT nasional. Sehingga, kepentingan pelaku industri ini bisa terakomodir dari hulu hingga hilir.
"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.
APTI juga berharap regulasi cukai, khususnya terkait besarannya, harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT. Karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dengan perkembangan IHT.
"Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerja dan petani," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.
"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.
Karena itu dijelaskan Soeseno, penyusnan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani. Antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau, tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pascapanen, kemitraan antara petani dan pembeli besar dengan model saling untung.
Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi dalam 2 tahun terakhir bagi petani. Hal itu sedikit membantu kesejahteraan petani.
“Ke depan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2 persen seperti yang selama ini," tutupnya.