Tak Perlu Ribet, Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre
- vstory
Setelah pembayaran selesai dilakukan, silakan cetak dan simpan setiap bukti pembayaran. Setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. silakan cek kembali email untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik yang bisa dicetak sendiri.
5. Mengambil kartu di cabang BPJS Kesehatan terdekat
Pengambilan kartu bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat ke bagian pencetakan kartu untuk pengambilan kartu ID. Berikan berkas seperti formulir pendaftaran, nomor akun virtual, serta bukti pembayaran kepada petugas.
Pelayanan apa saja yang bisa didapat dari BPJS Kesehatan secara online?
Logo BPJS Kesehatan
- vstory
Sebagai warga Indonesia yang mematuhi aturan dan membayar kewajibannya sesuai kewajibannya, kamu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setimpal. Jika sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan online, maka akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.
Berikut yang bisa didapatkan:
1. Pelayanan kesehatan di klinik atau di Puskesmas
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama (sesuai kelas yang dipilih) meliputi:
- Bebas biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Dapat pelayanan promotif dan preventif. Misalnya, konsultasikan dengan rutin, upayakan program keluarga berencana dan cek untuk melihat adanya risiko penyakit dan pencegahannya.
- Berhak mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Berhak mendapatkan tindakan medis umum, atau tidak.
- Berhak mendapat pelayanan obat dan bahan medis
- Berhak mendapatkan transfusi darah sesuai kebutuhan medis.
- Berhak mendapatkan pemeriksaan diagnosis laboratorium tingkat pertama.
- Berhak mendapatkan fasilitas rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan dan sesuai rujukan dokter.
2. Pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat rujukkan ini maksudnya meliputi konsultasi, rawat inap ataupun pembedahan di rumah sakit. Apa saja yang bisa didapatkan?
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai dengan anjuran dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Pelayanan kedokteran forensik atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
- Pemberian pelayanan rawatan jenazah pada pasien yang meninggal setelah inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa.
- Perawatan di ruang intensif seperti ICU.