90 Perusahaan Tambang Tunggak Bayar PNBP Capai Rp1 Miliar

Tambang Batu Bara (Dok. Media Indonesia)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 90 perusahaan pertambangan menunggak pembayaran iuran Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan itu sebesar Rp1 miliar.

img_title Bahlil Kejar PNBP Minerba 2026 Tembus Rp165 Triliun, Tapi Ingatkan Jangan Seperti Orang Kelaparan!

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Kurnia Chairi mengatakan, dari 90 perusahaan tersebut sebetulnya terdapat 112 perusahaan yang menunggak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagian sudah setor dari 112 mungkin sekitar 90-an. Karena ada beberapa yang komitmen lakukan setor, karena akan dilakukan automatic blockage system," ujar Kurnia dalam Media Briefing, Kamis 4 Agustus 2022.

img_title Dini Hari Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Tangkap Operator Alat Berat Tambang Ilegal di Pasaman

Baca juga: Stok Batu Bara Kritis, Pemerintah Didorong Segera Resmikan BLU

Kurnia menjelaskan, dengan tunggakan dari perusahaan tambang tersebut, maka Kemenkeu akan akan melakukan penagihan.

img_title DPR hingga Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut, Soroti Potensi Denda Tambang Rp104,43 Triliun

"Kita melakukan penagihan bersama-sama baik antar kementerian lembaga maupun dengan unit eselon 1 kemenkeu. Ini teridentifikasi di tambang. Selain bayar iuran produksi kan juga wajib PNBP penggunaan hutan," jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini atau semester-I 2022 yang belum dibayarkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai Rp3 triliun.

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

"Dan di Rp3 triliun itu Rp1 triliun sudah teridentifikasi 112 wajib bayar yang masih aktif melakukan produksi. Bayar royalti terus tapi menunggak iuran PKH-nya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurnia mengatakan, dengan hal tersebut jelasnya sudah dilakukan berbagai upaya teguran kepada perusahaan yang menunggak dengan potensi hingga Rp1 miliar.

Bahlil Lahadalia saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo atau Minerba Convex 2026.

Bahlil Bongkar Masalah Izin Tambang di Daerah, Kini Pengusaha Lokal hingga Koperasi Dapat Prioritas

Bahlil mengubah aturan perizinan tambang dengan memprioritaskan UMKM, koperasi, dan BUMD agar pengusaha daerah ikut menikmati manfaat hilirisasi mineral dan batu bara.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut