Tarif Ojol Naik Mulai 29 Agustus, Begini Respons Gojek

Gojek.
Sumber :
  • Kr-Asia

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menetapkan pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) pada 29 Agustus 2022. Masa tenggang sudah ditetapkan 25 hari kalender, terhitung sejak pada 4 Agustus 2022, atau sejak Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 dikeluarkan.

img_title Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mobil Listrik di Blok M, Ternyata Driver Ojol Ketiduran karena Kelelahan

Merespons rencana kenaikan tersebut, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan dalam melaksanakan usaha, Gojek akan senantiasa mematuhi peraturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai arahan pemerintah yang terbaru, pelaksanaan ketentuan dalam KP 564/2022 diberikan masa tenggang 25 hari kalender sejak ditetapkan," kata Rubi kepada VIVA, Senin 15 Agustus 2022.

img_title Prediksi Puncak Arus Pergerakan Libur Natal 23-24 dan 27-28 Desember, Tahun Baru 30-31 Desember dan 3-4 Januari

Mitra pengemudi atau driver Gojek sudah divaksin COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan, Rubi mengatakan bahwa perpanjangan masa tenggang tarif ojol ini akan digunakan pihak Gojek untuk melakukan persiapan dan sosialisasi kepada pengguna aplikasi termasuk mitra driver.

img_title Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Kebijakan WFA 3 Hari

Gojek dipastikannya akan terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah terkait perkembangan kedepannya.

"Sehingga dapat tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat, termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan, semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 itu tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Namun berdasarkan hasil peninjauan kembali, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," kata Hendro.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Polisi Kasih Peringatan buat Ojol dan Kurir yang Buru-buru di Jalan

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir menjadi salah satu kelompok pengguna jalan yang diingatkan untuk tidak mengabaikan keselamatan demi mengejar waktu pengantaran.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut