Kemenhub Minta Layanan Kapal Perintis Diprioritaskan, Ini Alasannya
- Kemenhub
VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub meminta seluruh stakeholder dan seluruh pihak terkait meningkatkan tingkatkan sinergi guna mengoptimalisasi angkutan laut perintis nasional. Hal itu demi wujudkan konektivitas di seluruh Indonesia.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha pada pembukaan Rapat Koordinasi nasional (RAKORNAS) Pelayaran Perintis dan Rede Transport Tahun Anggaran 2022 di Surabaya, Jawa Timur.
“Konektivitas adalah tanggung jawab dan amanah yang harus kita jaga. Untuk itu angkutan laut kapal perintis harus dioperasikan dengan efisien, efektif dan akuntabel untuk menjaga konektivitas daerah,” ujar Arif Toha dikutip dari keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Arif menjabarkan, ada beberapa hal yang harus diprioritaskan dan disinergikan agar layanan angkutan laut perintis dapat semakin optimal. Antara lain, pengelolaan angkutan laut perintis yang berkelanjutan dan harmonisasi dengan Kementerian Lembaga lainnya dalam mendukung terwujudnya keselamatan maritim.
Selain itu lanjutnya, ada beberapa hal lain yang juga harus disinergikan. Yaitu pengawakan dan kompetensi kru kapal perintis, pengenaan tarif penumpang dan barang, ketersediaan kuota BBM Subsidi, keteraturan dan kepastian Jadwal Perintis, pemasaran layanan angkutan perintis pada masing-masing Pemerintah Daerah.
Kapal Perintis Tol Laut melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur
- ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
"Serta optimalisasi rute angkutan laut perintis dan integrase dengan rute angkutan kapal PSO dan kapal Tol Laut serta kapal komersial lainnya,” terang Arif.
Lebih lanjut dia mengatakan, peningkatan layanan oleh seluruh stakeholder dan penyelenggara pelabuhan merupakan faktor utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dalam hal konektivitas, produktivitas, dan ketepatan waktu layanan kapal perintis dan Tol Laut.
Untuk itu, Arif berharap kepada para penyelenggara pelabuhan agar dapat mendukung penyelenggaraan Pelayanan Perintis dan Rede Transport ini. Dengan cara memberikan kemudahan layanan, biaya yang ekonomis, dan prioritas sandar di pelabuhan bagi angkutan laut kapal perintis atau Tol Laut.
“Selain itu, tentunya diperlukan sinergi dengan ekosistem wilayah kerja dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini adalah tugas bersama dari Pemerintah berkolaborasi dengan stakeholder. Dalam memberikan ruang dan ekosistem bagi sektor swasta agar dapat berperan lebih besar dalam meningkatkan konektivitas daerah,” tegasnya.