Klaim Asuransi Meningkat 70%, OJK: Artinya Warning

Ilustrasi perhitungan premi asuransi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai peningkatan jumlah klaim asuransi hingga pada 2022 hingga Juli, yang mencapai 70,38 persen. Realisasi itu lebih tinggi bila dibandingkan Juli 2021  yang hanya 65,26 persen.

img_title Gaungkan Investasi di Pasar Modal dan Kesehatan Diri, SRO Bursa Gelar Capital Market Run 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dari peningkatan klaim tersebut belum diketahui apa penyebabnya. Dikarenakan OJK belum mendalaminya secara lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harus kita waspadai kita belum mendalami penyebabnya apa. Tapi kalau trennya naik itu artinya udah warning," kata Ogi dalam konferensi pers, Selasa 13 September 2022.

img_title OJK Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI, POJK 13/2026 Larang Pemegang Saham Kuasai Lebih dari 50%

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Ogi menjelaskan, untuk klaim asuransi jiwa periode Januari hingga Juli 2022 terjadi kenaikan Rp 3,5 triliun atau naik 4,11 persen.

img_title PPM Manajemen Dorong SDM Asuransi Siap Hadapi Era AI

"Klaim yang terbesar adalah dari produk PAYDI Rp 2,48 triliun naik 5,42 persen," jelasnya.

Sedangkan pada klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp 4,44 triliun atau naik 23,79 persen. Itu meningkat bila dibandingkan dengan posisi yang sama di tahun 2021.

"Adapun hasil klaim terhadap premi asuransi komersial itu secara keseluruhan asuransi jiwa, umum dan reasuransi itu 70,38 persen. Ini sedikit meningkat dari Juli 2021 yang 65,26 persen," ujarnya.

Ilustrasi asuransi/keuangan.

Photo :
  • Pixabay/Stevepb

Meski demikian Ogi menilai, jika klaim asuransi masih di angka 70 persen masih menguntungkan. Namun bila tingkat klaim naik hingga 90 itu menjadi sebuah tanda bahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau udah di 90 persen wah udah bahaya itu kan. Apalagi saya bila preminya sudah diakui duluan klaimnya belakangan di tahun kedua di tahun ketiga. Banyak seperti itu pasti di tahun itu akan membahayakan," ungkapnya.

Ilustrasi asuransi.

Dukung Penanganan dan Pencegahan Kanker, Inhealth Lakukan Ini

"Perlindungan kesehatan tidak hanya mencakup aspek kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga upaya promotif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut