PHK Karyawan, Indosat Tawarkan Pesangon hingga 75 Kali Gaji

Indosat Ooredoo.
Sumber :
  • Dok. Indosat Ooredoo

VIVA Bisnis – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan. Perusahaan mengumumkan langkah ini ini sebagai bagian dari rightsizing.

img_title Aturan Bantuan Subsidi Upah Terbit, Pekerja Bergaji Rp 3,2 Juta Dapat Rp 900 Ribu

99 persen dari karyawan yang terkena dampak itu disebut telah menerima tawaran. Sementara, sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

img_title Mendikdasmen Beri Kabar Baik! Guru Non ASN Tak Akan di-PHK Meski Tidak Lulus Tes CPNS

"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni lewat siaran resmi, Jumat, 23 September 2022.

Indosat Ooredoo.

Photo :
  • Dok. Indosat Ooredoo

img_title 1.100 Buruh Sepatu di Lebak Kena PHK, Berharap Bisa Bekerja Lagi

Perusahaan, lanjutnya, telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Dijelaskan, Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyebut program ini rightsizing, karena perusahaan dalam keadaan keuangan yang sangat baik. Rightsizing adalah perubahan organisasi yang menyebabkan ada beberapa fungsi yang hilang. Karyawan yang fungsinya hilang dan tidak ada dalam organisasi baru, ditawarkan kompensasi hingga 75 kali upah," jelas SVP-Head of Corporate Communication IOH, Steve Saerang kepada VIVA.

Bendera Singapura

PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Akhir 2020

Jumlah PHK di Singapura mencapai 4.800 orang pada kuartal III 2026, tertinggi sejak akhir 2020. Perusahaan juga mulai mengantisipasi gelombang PHK berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut