Esteh Indonesia Dikritik Langsung Somasi, YLKI: Hak Konsumen Dibungkam

Esteh Indonesia.
Sumber :
  • Instagram @esteh.indonesia

VIVA Bisnis – Esteh Indonesia melayangkan somasi kepada pemilik akun Twitter @gandhooy karena kritikannya heboh di sosial media. Gandhi, sang pemilik akun mengkritik minuman dari merek tersebut dengan varian Chizu Red Velvet karena dinilai terlalu manis.

Lebarkan Sayap dengan Konsep ‘Affordable Indulgence’

Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menegaskan, sekeras Apapun Kritik Konsumen, seharusnya pelaku usaha tak perlu serang balik konsumen dengan somasi atau langkah hukum lainnya. YLKI mengkecam keras hal tersebut.

"Somasi apalagi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen. dan ini merupakan pembungkaman hak konsumen," tegas Tulus di Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Rugikan Konsumen, Prabowo-Gibran Diharap Batalkan

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim

Tulus menjelaskan, kritik dan masukan konsumen tetap harus direspons dengan baik oleh pelaku usaha. Apalagi, merupakan salah satu hak yang ditercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Soal Mafia Skincare, Heni Purnamasari Siapkan Langkah Hukum Terhadap Nikita Mirzani dan Richard Lee

"Bagaimana pun mengeluh mengadu adalah hak komsumen yang dijamin dalam UU perlindungan konsumen," jelasnya.

Peresmian Nagita Slavina jadi CEO Esteh Indonesia

Photo :
  • Instagram @esteh.indonesia

Karena itu lanjut Tulus, apabila pelaku usaha merasa dirugikan dengan kritikan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak dibesar-besarkan melalui jalur hukum. 

"Jika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya dilakukan mediasi. Sehingga ada titik temu yang elegan," tegasnya.

Kuasa hukum petugas Damkar Depok Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Depok

Kuasa Hukum Petugas Damkar yang Gugur saat Tugas, Somasi Wali Kota Depok dan Wakilnya, Ini Isinya

Kuasa hukum Martin Panjaitan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Depok yang gugur usai tugas, melayangkan somasi ke Wali Kota Depok dan wakil

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024