DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Perry merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini, Senin, 20 Maret 2023.  

img_title DPR Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir, Minta Pengganti Sugiono Konsisten soal Politik Luar Negeri RI

Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyampaikan, keputusan tersebut diambil secara aklamasi oleh para anggota komisi dari 9 fraksi di DPR. Perry dinilai sebagai figur terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini lah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

img_title Ekuitas ASABRI Nyungsep Rp673 Miliar, DPR Soroti Masalah Tata Kelola

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Rencananya, DPR menjadwalkan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023. 

img_title DPR Minta LRT Jabodebek Utamakan Pelayanan dan Bukan Cari Untung, Jumlah Pengguna Terus Meningkat

Namun hal itu bisa saja berubah. Alasannya, kata dia, setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI DPR akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.

Menurut dia, paripurna pengesahan Perry bisa ditunda pekan depan.

"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok. Kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons itu, Perry menyampaikan terima kasih kepada para anggota Komisi XI DPR. Ia pun meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan.

"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” ujarnya. 

Usai Ungkap Sertifikat Absensi Wapres, Kemendikdasmen Beberkan Fakta-fakta Riwayat Sekolah Gibran

MK Kebut Sidang Sengketa Ijazah Gibran,  Mungkinkah Wapres Dimakzulkan? Pakar Hukum Tata Negara Beberkan Potensinya

MK kebut sidang sengketa Ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sontak, hal ini menuai komentar dan sorotan publik hingga pertanyaan sebagian publik, apakah

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut