Wapres 'Pede' Ekonomi RI Makin Melesat di Tengah Perlambatan Global, Ini Buktinya
- ANTARA
VIVA Bisnis – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, mengucapkan syukur bahwa momen Ramadan dan Idul Fitri tahun 2023 ini dapat dijalani oleh masyarakat Indonesia, dalam kondisi ekonomi yang lebih baik meskipun ekonomi global tengah melambat. Bahkan, sejumlah pihak memperkirakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang masih mampu tumbuh kuat di tahun 2023.
Proyeksi IMF, ekonomi Indonesia 2023 dapat tumbuh di kisaran 5 persen secara year-on-year (yoy). Sementara ADB memproyeksi bahwa pertumbuhan kawasan Asia Pasifik akan naik dari proyeksi tahun yang lalu yakni 4,2 persen, menjadi 4,8 persen untuk tahun 2023 dan 2014.
"Kontribusi kawasan Asia bahkan diperkirakan dapat mencapai 70 persen pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini," kata Ma'ruf Amin dalam telekonferensi di acara '14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum', Rabu, 3 Mei 2023.
Selain itu, Wapres menambahkan bahwa peningkatan konsumsi dan investasi juga telah nampak di beberapa kawasan, termasuk di Asia Pasifik. Pariwisata dan transaksi remitansi di berbagai negara, termasuk dua contoh aktivitas yang meningkat seiring dengan pelonggaran pembatasan akibat dari pandemi.
Karenanya, Indonesia pun menilai momentum ini harus dapat direspon secara lincah dan bijak. Aktivitas perdagangan, investasi, produktivitas, serta membangun ketahanan ekonomi baik secara nasional maupun kawasan. Selain itu, Indonesia diakui Ma'ruf juga terus berkomitmen meningkatkan peran strategisnya di berbagai forum regional, multilateral, dan internasional. Terlebih saat ekonomi global tertekan akibat pandemi dan aneka disrupsi.
Setelah sukses dengan Presidensi G20, tahun ini Indonesia memegang keketuaan ASEAN dengan harapan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi di kawasan. Keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi dan dampak ikutannya, antara lain ditentukan oleh keberanian mengambil langkah yang tidak biasa dan dalam situasi yang tidak biasa pula.
Salah satunya yakni pemerintah tetap melanjutkan reformasi kebijakan dan perundang-undangan di bidang ekonomi, di antaranya undang-undang cipta kerja, undang-undang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan, serta undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
"Harapannya, hal tersebut akan meningkatkan kemudahan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya, serta ikut mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia," ujarnya.