Penerimaan Pajak RI Januari-Mei 2023 Turun

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • U-Report

Jakarta –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak menurun atau semakin melandai. Penerimaan pajak juga tercatat tidak sekuat pada awal tahun ini.

img_title Daftar Negara yang Bebaskan Pajak Pembalut, Ada Malaysia, Inggris hingga Kanada

Bendahara negara ini mengatakan, penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2023 sebesar 17,7 persen angka itu turun dibandingkan Januari-Mei 2022 yang sebesar 53,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita lihat kinerja penerimaan per bulan, baik yang disebut pertumbuhan secara per bulan maupun kumulatif, ini memang menunjukkan penerimaan pajak pertumbuhannya semakin melandai atau menurun. Pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun, karena memang tahun lalu pertumbuhannya itu sudah sangat tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Senin, 26 Juni 2023.

img_title Siap-Siap! Pemerintah Gelontorkan Insentif Pajak Rp632 Triliun Tahun Depan, Suahasil: Bukan Hanya Tarik Uang

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sri Mulyani menjelaskan, untuk penerimaan pajak pada Mei 2023 sebesar Rp 830,29 triliun. Angka itu 48,33 persen dari target pajak 2023 yang sudah dikumpulkan.

img_title Pemutihan Pajak di Jakarta Ada Lagi, Mulai dari 2 November hingga 31 Desember 2026

Dia merinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 486,84 triliun atau 55,7 persen dari target. "Artinya ini adalah kenaikan 16,4 persen dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 300,64 triliun atau 40,47 persen dari target penerimaan tahun ini. Angka itu tercatat tumbuh 21,31 persen.

"Kenaikan dari PPh non migas dan PPN ini menggambarkan secara secara langsung atau tidak langsung kegiatan ekonomi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, untuk PPh migas sebesar Rp 36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, atau tumbuh 2,48 persen. Serta dan PBB serta Pajak lainnya sebesar Rp 5,78 triliun atau 14,45 persen dari target.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi

Pembalut Kena PPN 11 Persen, Menteri PPPA: Perempuan Berhak Dapat Akses Produk Sanitasi Menstruasi Terjangkau

Pembalut perempuan dikenakan PPN sebesar 11 persen. Khal ini memicu polemik karena produk sanitasi menstruasi adalah kebutuhan rutin yang tak bisa dihindari perempuan.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut