Bangun 31 Rumah, PUPR Bantu Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit bantuan rumah dalam rangka penyelesaian kasus pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Aceh.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024, Naik 58 Persen

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Non Yudisial berat.

“Maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat menyukainya,” kata Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

Jokowi Bilang Begini soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian

Program sejuta rumah Kementerian PUPR.

Photo :
  • Dok. PUPR

Iwan menerangkan, bantuan pembangunan rumah 31 tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan dari bulan Juni hingga Agustus 2023. Anggaran bantuan pembangunan rumah tersebut sebesar Rp 1,98 miliar, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan .

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan 3 Provinsi Terbaik, Wujudkan Kota Berketahanan

Rinciannya, pembangunan di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit, dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah. Kemudian di Kabupaten Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru. Selanjutnya di Kabupaten Aceh Selatan ada 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

“Kami berharap adanya bantuan rumah ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik,” ujarnya.

Program sejuta rumah Kementerian PUPR.

Photo :
  • Dok. PUPR

Salah seorang warga penerima bantuan rumah, M. Amin (54), yang memiliki sebuah warung kecil di rumahnya, mengaku sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa bantuan rumah ini. Saat ini, Amin mengaku bahwa keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang diberikan Kementerian PUPR tersebut.

Dia menceritakan awalnya bisa mendapatkan bantuan, yakni karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar di survei Kemenko Polhukam. Bantuan yang diterima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik, dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini,” kata Amin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya