Soal Saham Free Float Vale Indonesia, OJK Buka Suara

ADK OJK Inarno Djajadi.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar perihal saham free float milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yang kabarnya dikuasai oleh afiliasi Sumitomo Metal Mining Ltd. maupun Vale Canada Ltd. 

img_title Tak Hanya Perdagangan Digital, Bisnis Perjalanan Ikut Mengerek Kinerja Emiten E-Commerce

Free-float atau public-float sendiri mengacu pada saham perusahaan yang dapat diperdagangkan secara publik dan tidak dibatasi, guna menggambarkan jumlah saham yang tersedia bagi publik untuk diperdagangkan di pasar sekunder.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan hasil Penelaahan OJK atas sampling daftar pemegang saham INCO per Juni 2023 atas 20 persen kepemilikan saham INCO oleh masyarakat.

img_title OJK Periksa 31 Emiten Sekaligus, Siapa yang Berikutnya Kena Sanksi?

PT Vale Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Di mana, ditemukan bahwa hanya Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, sebagai pengelola dana pensiun Sumitomo dengan kepemilikan 0,000875 persen dari keseluruhan saham yang beredar, yang berkaitan dengan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.

img_title 10 Inovasi Perempuan Indonesia Bersiap Menarik Investor Global, Ini Sektor yang Digarap

“Selain itu, tidak ditemukan Daftar Pemegang Saham yang berkaitan dengan Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd,” kata Inarno, dikutip Rabu, 6 September 2023.

Sementara itu, lanjut Inarno, berdasarkan laporan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 31 Juli 2023, dapat diketahui kepemilikan saham INCO oleh MIND ID sebesar 20 persen, Vale Canada Limited 43,79 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. "Sementara untuk kepemilikan saham Masyarakat sendiri yakni sebesar 20,38 persen," ujar Inarno.

Dia memastikan, OJK juga sedang mengonfirmasi kepada pihak INCO, terkait pemberitaan Vale Canada dan Sumitomo yang disebut-sebut sepakat akan memberikan 14 persen saham INCO ke MIND ID. Namun, sampai saat ini Inarno mengaku belum ada jawaban dari pihak INCO.

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Dalam rangka perlindungan hak investor retail, lanjut Inarno, OJK mempunyai regulasi terkait transaksi tertentu. Misalnya dalam transaksi benturan kepentingan, diperlukan persetujuan pemegang saham independen. Terkait management fee yang disebut diambil dari pendapatan dan disetor ke Vale Canada, dalam hal ini terdapat transaksi tersebut dalam rangka pemenuhan ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nantinya akan dilihat apakah merupakan transaksi tertentu yang memerlukan prosedur misalnya Keterbukaan Informasi, persetujuan RUPS jika memenuhi transaksi material, atau persetujuan RUPS independen dalam hal yang merupakan transaksi benturan kepentingan," ujarnya.

Ilustrasi bisnis.

Mau Bisnis Makin Besar dan Cuan Terus Mengalir? Ini 3 Hal yang Tak Boleh Terlewat!

Membangun bisnis tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga bagaimana perusahaan menciptakan hubungan yang kuat dengan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut