Lepas Ekspor UMKM ke 5 Benua, Bea Cukai Bantu Perluas Akses ke Pasar Global
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Sidoarjo – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Jawa Timur melakukan pelepasan eskpor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke 5 benua, yakni Amerika, Asia, Australia, Eropa, dan Afrika.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung, melindungi, dan mempermudah upaya ekspor semacam ini, sebagai bentuk pemberdayaan UMKM melalui pembinaan dan pemberian fasilitas ekspor produk.
Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021, mengingat peran UMKM yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.
"Presiden melalui PP No. 7 memerintahkan pemberikan perlindungan, kemudahan, dan memberdayakan UMKM," kata Nirwala di Kanwil Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 13 September 2023.
Dia menjelaskan, UMKM merupakan salah satu 'soko guru' perekonomian di Jawa Timur, karena telah berkontribusi hingga 57,5 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hal itu menjadi perhatian pemerintah, karena kontribusi ekspor UMKM terhadap PDB nasional sampai saat ini masih belum signifikan, meskipun keberadaannya mendominasi jumlah usaha di Indonesia.
Terlebih, data dari Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa kontribusi ekspor UMKM saat ini baru mencapai sekitar 15 persen saja.
"Perluasan akses pasar terutama pasar global dan akses informasi pasar ekspor, menjadi tantangan UMKM yang perlu kita bantu, berikan perlindungan, dan kemudahan supaya UMKM bisa bertahan, tumbuh, bahkan didorong untuk eskpor," ujar Nirwala.
Karenanya, lanjut Nirwala, pihaknya pun menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan pada para UMKM melakukan eskpor, melalui program klinik eskpor dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). Hal itu seiring upaya serupa lainnya seperti misalnya melalui program interfirm linkage, solusi logistik, dan pemanfaatan balai laboratorium bea cukai.
"Fasilitas KITE IKM adalah fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN tidak dipungut untuk bahan baku impor dan mesin impor, yang digunakan untuk menghasilkan produk eskpor," ujarnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini terdapat 122 penerima KITE IKM, dengan 3940 UMKM dibina melalui klinik eskpor DJBC. Di dalamnya termasuk 810 UMKM eskpor, baik eskpor mandiri, tidak langsung, ataupun ekspor melalui pihak ketiga.