Pemerintah Perketat Impor, Ini Daftar Barangnya!
Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:09 WIB
Sumber :
- Antara.
Perubahan dan perbaikan regulasi akan segera dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga
“Bapak Presiden (Joko Widodo) minta agar peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam dua minggu,” tutur Airlangga. (Ant)
Baca Juga
Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas
Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat Daya kembali bergulir. Dua orang ditetapkan tersangka.
VIVA.co.id
31 Oktober 2026