Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diminta Dihapus, Begini Respons Kemenhub

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons permintaan Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) agar Pemerintah merevisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat terbang.

img_title Karhutla Meluas, Kemenhub: 2.458 Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terkait penghapusan TBA itu tidak bisa langsung dilakukan. Sebab beberapa faktor harus terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tentunya terus diskusi sama asosiasi, nantinya kita tentu butuh ada surat dari asosiasi atau maskapai. Terus terang sampai saat ini belum ada surat resmi dari asosiasi, makanya hal-hal itu kita sebagai regulator harus tindak lanjut berdasarkan hitam di atas putih," kata Adita di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

img_title Mau Liburan Tanpa Ribet? Ini yang Perlu Disiapkan Selain Tiket Pesawat dan Hotel

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Screenshot Webinar

Adita menjelaskan, TBA tiket pesawat itu diatur dalam Undang-undang penerbangan. Sehingga, jika TBA akan dihapus maka UU tersebut harus direvisi.

img_title 107 Trayek Kapal Perintis Beroperasi pada 2026, Wilayah Timur Terbanyak

"Sekali lagi kalau penghapusan, aturannya UU. Jadi enggak bisa diputuskan eksekutif sendiri," terangnya.

Adita melanjutkan, hingga saat ini Pemerintah belum ada rencana untuk merevisi UU tersebut. Sebab, tujuan awal UU itu dibuat untuk memproteksi masyarakat dan pihak maskapai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar tidak terlalu turun itu merugikan maskapai, kalau terlalu tinggi bebankan masyarakat. Jadi ada koridornya itu, nah kalau emang mau dihapus harus diskusi dulu gimana proteksi dua pihak," ujarnya. 

Pesawat salah satu maskapai penerbangan mengalami penundaan akibat kabut asap

Daftar Bandara Terdampak Karhutla, Ada dari Aceh Sampai Papua

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas berdasarkan data 17 Oktober

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut